Setelah Besan Presiden Jadi Tersangka

Aulia Pohan berstatus tersangka. Kemajuan penting bagi penegakan hukum.

Senin, 10 November 2008

AULIA Pohan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia. Yang melegakan dari kabar ini sama sekali bukan ”penderitaan” yang akan diterima bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia itu, melainkan kemajuan penegakan hukum di Indonesia. Dengan ”melepas” Aulia, sang besan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sudah memberikan sumbangan berarti bagi penerapan prinsip bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di muka hukum

...

Berita Lainnya