Sekadar Berganti Jubah

Revisi Rancangan Undang-Undang Pornografi hanya mengubah nama. Isinya tetap penuh persoalan.

Senin, 29 September 2008

KITA tak tahu lagi apakah harus putus asa, marah, atau tertawa geli membaca Rancangan Undang-Undang Pornografi terbaru. Memang rancangan itu kini berganti jubah, tempo hari disebut Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi, dan kini menjadi Pornografi. Isinya yang semula 93 pasal kini menjadi 44 pasal. Tetapi isinya tetap saja mengandung banyak pasal yang kontroversial dan berbahaya. Pertanyaannya: sejauh mana masyarakat akan membiar

...

Berita Lainnya