PENGUKUHAN
Imam Robandi dan Gamantyo Hendrantoro
Imam Robandi dan Gamantyo Hendrantoro
Senin, 15 September 2008
SETIDAKNYA ada empat hal yang membuat kita prihatin atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus gugatan Asian Agri Group terhadap majalah Tempo. Media ini dituntut karena menulis dugaan penggelapan pajak Rp 1,3 triliun oleh kelompok usaha milik taipan Sukanto Tanoto itu. Selasa pekan lalu, pengadilan menyatakan Tempo bersalah.
Keprihatinan pertama, dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan pers tak boleh memberitakan sebuah ke
...PENGUKUHAN
Imam Robandi dan Gamantyo Hendrantoro
PENGUKUHAN
Imam Robandi dan Gamantyo Hendrantoro
PENGUKUHAN
Imam Robandi dan Gamantyo Hendrantoro
PENGUKUHAN
Imam Robandi dan Gamantyo Hendrantoro