Pemilu dengan Sistem 'Banci'

Kuasa partai lebih besar daripada pemilih dalam aturan baru pemilu. Indonesia perlu sistem distrik.

Senin, 25 Agustus 2008

APA boleh buat, keinginan memilih wakil rakyat dengan lebih demokratis belum sepenuhnya terlaksana. Memang ada perbaikan dalam Undang-Undang Pemilu Legislatif Nomor 10 yang disahkan April lalu, tapi tak cukup signifikan. Hal paling substantif justru tidak berubah: partai masih memegang hak menentukan nomor urut calon.

Akibat aturan itu, setidaknya dua partai berpengaruh di Senayan-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera

...

Berita Lainnya