Rahasia Negara Nanti Saja

Dewan Perwakilan Rakyat mesti menolak Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara. Tak ada urgensinya, tak mendukung keterbukaan.

Senin, 9 Juni 2008

INDONESIA belum perlu undang-undang rahasia negara. Perangkat hukum itu tidak urgen, tidak pula mendesak. Selama ini belum pernah terdengar ada rahasia negara bocor dan menimbulkan kerugian hebat. Kasus ujian sekolah tingkat nasional bocor tak perlu dicegah dengan undang-undang. Beredarnya dokumen yang digolongkan rahasia Tentara Nasional Indonesia-tentang jual-beli senjata, dugaan penyimpangan di akademi militer, atau bisnis mobil mewah-juga tid

...

Berita Lainnya