Bawa ’Penumpang Gelap’ ke Mahkamah

Sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengancam kebebasan pers. Judicial review perlu dilakukan segera.

Senin, 7 April 2008

UNDANG-UNDANG Informasi dan Transaksi Elektronik, yang dilegalkan Dewan Perwakilan Rakyat dua pekan lalu, jelas merupakan produk hukum yang penting. Namun ada cacat besar di dalamnya: terdapat pasal-pasal yang mengancam kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Satu ”kecerobohan” yang patut disesalkan.

Ini bukan sikap antiundang-undang yang merupakan inisiatif pemerintah itu. Pada zaman serba canggih sekarang, hampir tak ada kegiat

...

Berita Lainnya