Beban Baru Lumpur Lapindo

Uang rakyat tak boleh dipakai untuk membayar ganti rugi korban lumpur Lapindo. Peraturan presiden itu perlu direvisi.

Senin, 3 Maret 2008

PEMERINTAH bukan kasir Lapindo Brantas Inc. Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan ganti rugi kepada sebagian korban lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, membuktikan lemahnya pemerintah di depan perusahaan ini. Dengan murah hati Presiden menyanggupi akan mengeluarkan uang sekitar Rp 700 miliar, yang diambil dari anggaran belanja negara.

Keputusan itu diketuk dalam sidang kabinet terbatas pekan lalu. Pemerintah merasa perlu turun tanga

...

Berita Lainnya