Polly Dihukum, Kejar Dalangnya

Pollycarpus dinyatakan terbukti membunuh Munir dan dihukum 20 tahun penjara. Bongkar orang kuat di balik kejahatan keji ini.

Senin, 28 Januari 2008

PUTUSAN peninjauan kembali Mahkamah Agung yang menghukum Pollycarpus Budihari Priyanto 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib pantas dikenang sebagai tonggak penting penegakan hukum di negeri ini. Dasar hukum ini bisa dijadikan kunci pembuka untuk membongkar konspirasi sekaligus menelisik dalang kejahatan itu.

Tiga setengah tahun silam, Munir, yang sedang terbang menuju Amsterdam, Belanda, dibunuh dengan racun arsenik. Tiga se

...

Berita Lainnya