Memerangi Gratifikasi

Pengusutan terhadap sejumlah pejabat terkait kasus gratifikasi harus tuntas. Perlu dibuat aturan yang bisa menjerat pengusaha jika memberi ”hadiah” untuk pejabat.

Senin, 17 Desember 2007

BIBIT korupsi, sekecil apa pun, sedini mungkin harus segera dibasmi. Karena itu, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sekitar 20 pejabat terkait dengan kasus dugaan gratifikasi perlu didukung. Mereka, di antaranya para pejabat badan usaha milik negara, harus memberi klarifikasi atas hadiah yang mereka terima. Jika terbukti pemberian itu berkaitan dengan jabatannya, mereka harus mempertanggungjawabkannya di depan pengadilan tindak p

...

Berita Lainnya