Menindak Dalang Vista Bella

Transaksi aset kredit PT Timor Putra Nasional dengan Vista Bella harus dibatalkan. Pelanggaran dengan modus fronting harus segera ditindak.

Senin, 10 Desember 2007

”Rather fail with honor than succeed by fraud.”

KALIMAT bijak Sophocles itu pasti tak pernah terlintas di benak siapa pun di balik Vista Bella Pratama. Empat tahun lalu, perusahaan antah berantah itu—karena tak jelas di mana alamatnya—berhasil membeli aset kredit PT Timor Putra Nasional dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Bermodal dana Rp 512 miliar, Vista menguasai hak tagih Timor senilai Rp 4,6 triliun.

Vista, di atas ke

...

Berita Lainnya