MA Tak Kebal Audit

Mahkamah Konstitusi berwenang menyelesaikan konflik antara MA dan BPK. Lembaga negara tak boleh menolak audit.

Senin, 24 September 2007

BENTROK antara Mahkamah Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan harus secepatnya diakhiri. Pertikaian dua lembaga tinggi negara yang sudah berlangsung setahun kini masuk wilayah berbahaya. Masyarakat bisa beranggapan bahwa tak seorang pun di negeri ini yang punya solusi memadai. Kalau konflik sambung-menyambung, dikhawatirkan warga cemas karena sepertinya tak ada satu kuasa pun yang sanggup menyelesaikan konflik dua lembaga tinggi itu.

Kadar bahaya l

...

Berita Lainnya