Soeharto Dimenangkan

Senin, 17 September 2007

KEMERDEKAAN pers di Indonesia kini kembali terancam. Ancaman ini bukan datang dari ujung laras bedil, melainkan dari ketukan palu hakim. Putusan Mahkamah Agung 13 September lalu, yang memenangkan gugatan Soeharto atas majalah Time, yang tak hanya menghukum media internasional itu meminta maaf di berbagai media, tapi juga membayar ganti rugi Rp 1 triliun, jelas berefek serupa dengan pembredelan. Apakah ini berarti cara pembekuan surat izin usaha p

...

Berita Lainnya