Setelah Buku Menjadi Abu

Pembakaran buku dan sensor terhadap kebebasan berpikir harus dibuang jauh-jauh. Hukum tak bisa melarang perbedaan pendapat.

Senin, 6 Agustus 2007

TELAH banyak hal menyedihkan yang kita alami ketika buku-buku sejarah dan pengetahuan diberangus pada masa lampau. Tapi ingatan kita terlampau pendek untuk belajar dari kesalahan di masa lalu itu. Pejabat Kejaksaan Negeri Makassar, Bogor, Cibadak, Subang, dan Depok membakar belasan ribu eksemplar buku pelajaran sejarah Indonesia di halaman kantor mereka belum lama ini. Di Semarang, buku-buku itu dirajang. Pesan yang bisa ditangkap: perbedaan pend

...

Berita Lainnya