Diskriminasi Kasus Bobol BNI

Dua pejabat BNI bebas, padahal tiga polisi dihukum penjara dalam kasus pembobolan Bank BNI pada 2004. Putusan kontroversial yang perlu diselidiki.

Senin, 28 Mei 2007

PUTUSAN bebas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dua pejabat BNI dalam kasus pembobolan dana bank itu senilai Rp 1,2 triliun terkesan diskriminatif.

Pada 2004, ketika kasus tersebut terjadi, polisi dan pejabat BNI bekerja sama dalam kasus yang mengantar terdakwa Adrian Waworuntu ke dalam penjara untuk seumur hidup itu. Pejabat Bank BNI dan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI bersepakat mengusut habis kasus ini. Kerja bareng ya

...

Berita Lainnya