Mengatur Daerah Berbasis Agama

Pembahasan rancangan peraturan daerah berbasis Injil di Manokwari harus dihentikan. Biarkanlah iman berada di wilayah privat. Negara tak perlu repot-repot mengaturnya.

Senin, 14 Mei 2007

RENCANA mengatur Kabupaten Manokwari dengan peraturan daerah berbasis Injil sebaiknya tak usah diteruskan. Kalau gagasan ini kelak akhirnya disetujui dan disahkan, dampaknya bisa gawat: memicu terjadinya konflik horizontal. Bentrok antarumat beragama sangat mungkin terjadi karena mereka salah paham dalam menafsirkan aturan tersebut.

Coba simak isi draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Injil itu. Ada salah satu pasal yang melarang aktiv

...

Berita Lainnya