Tidak Cukup ’Hanya’ Hukuman Mati

Vonis mati bagi bekas Presiden Irak Saddam Hussein hanya akan menghentikan proses peradilan. Ia masih punya 11 kasus lain yang lebih berat, selain kejahatan di Dujail.

Senin, 13 November 2006

Pengadilan Tinggi Kriminal Irak memvonis man-tan Presiden Irak Saddam Hussein hukuman mati dengan cara digantung, Minggu dua pekan silam. Sebuah vonis atas kasus kejahatan kemanusiaan: pembunuhan 148 orang Syiah di Dujail. Menurut jadwal, keputusan atas permohonan banding akan jatuh pada pertengahan Januari 2007, dan hukuman gantung terhadap Saddam akan dilaksanakan pada pertengahan Februari 2007.

Ada yang setuju Presiden Irak selama 30 tahun in

...

Berita Lainnya