Akibat Dakwaan Konyol

Seorang wartawan didakwa menodai agama Islam, padahal para ulama yang mengetahui kasus ini membelanya. Sebuah contoh ketidakbecusan.

Senin, 4 September 2006

Sebuah kekonyolan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu pekan lalu. Seorang jaksa membacakan tuntutannya terhadap Teguh Santosa, Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka online, yang didakwa melakukan tindak pidana penodaan agama karena gambar yang dimuat di situs Internetnya, 2 Februari silam. Dakwaan ini tak hanya dinilai oleh para pemuka agama Islam yang mengikuti kasus ini sebagai tudingan keliru, tapi juga mengada-ada.

Sebagai seorang

...

Berita Lainnya