Jalankan Dahulu, Amendemen Kemudian

Undang-Undang Pemerintahan Aceh mungkin belum sempurna tapi layak segera diterapkan. Dalam iklim demokrasi, perubahan secara damai selalu dimungkinkan.

Senin, 17 Juli 2006

Esensi demokrasi adalah kemampuan berkompromi, dan masyarakat Aceh kini sedang diuji. Undang-Undang Pemerintahan Aceh baru saja disahkan DPR dan isinya dinilai oleh sebagian kalangan di provinsi terbarat Indonesia itu belum sempurna. Penilaian ini tentu hak mereka, tapi soal bagaimana menyikapinya tentu urus-an yang lain.

Bagi kelompok ini ada tiga alternatif yang tersedia. Yang pertama adalah menolak secara aktif, yang berpotensi pelanggaran h

...

Berita Lainnya