Kebijakan tanpa Takut Dihukum
Pemerintah berniat membuat aturan perlindungan pejabat. Lebih baik menafsirkan dan menerapkan undang-undang dengan cara yang benar.
Senin, 29 Mei 2006
SEJAK dulu, dalam riwayat negara yang beradab, kebijakan yang diputuskan dan dilaksanakan pejabat pemerintah tidak termasuk hal yang punya risiko tuntutan pidana. Kebijakan bisa keliru, bisa mengandung kekurangan, tidak menguntungkan orang banyak, bahkan bisa gagal total. Tapi semua itu bukan digolongkan sebagai kejahatan, dan yang membuat dan menjalankan kebijakan tidak seyogianya diancam dengan hukuman.
Lalu apa perlunya membuat peraturan baru
...