Struktur Baru, Masalah Lama
Pembentukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan Maluku tak akan menyelesaikan masalah selama aparat teritorial militer dan polisi tidak ditertibkan.
Minggu, 9 Juni 2002
SEANDAINYA Indonesia negara normal, status darurat militer pasti telah ditetapkan di wilayah Maluku. Bagaimana tidak: suasana tertib sipil telah lama sirna dan penguasa darurat sipil belum juga berhasil meredam konflik bersenjata. Kendati demikian, ada alasan kuat mengapa majalah ini berpendapat memberlakukan darurat militer bukanlah solusi tepat untuk menyelesaikan konflik di kepulauan rempah-rempah itu sekarang. Indonesia belum sepenuhnya
...