Setelah Tangerang, Kini Depok

Meniru Tangerang, Depok berencana menerapkan peraturan antiminuman keras dan maksiat. Salah kaprah yang berulang.

Senin, 24 April 2006

KALAU sebuah rancangan peraturan dibuat dengan prinsip ”copy-paste” alias main comot dari beleid sejenis di kota lain, apa yang bisa kita lakukan selain mengurut dada. Tapi itulah yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Di sana, dua peraturan dibuat serampangan baik isi maupun prosedurnya.

Tersebutlah rancangan peraturan daerah tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol dan rancangan peraturan daerah antimaksiat. Yang pertama

...

Berita Lainnya