Menteri Komunikasi Kembali ke Masa Lalu

Berlakunya empat peraturan pemerintah memberikan kuasa besar kepada Menteri Komunikasi untuk mengatur siaran. Media kembali dalam kendali pemerintah?

Senin, 5 Desember 2005

KESAN bahwa pemerintah ingin kembali mengendalikan media tak terelakkan dengan terbitnya empat peraturan pemerintah tentang penyiaran belum lama ini. Kesan itu akan semakin jelas jika benar langkah pemerintah selanjutnya adalah merevisi Undang-Undang Pers Nomor 40/1999, yang mungkin saja dilakukan untuk ”menancapkan kuku” dalam aturan hukum yang mengatur penerbitan media cetak itu.

Langkah ”menancapkan kuku” perlahan-lahan itu kelihatan b

...

Berita Lainnya