KPK dan Kasus Probosutedjo

Korupsi Probosutedjo dapat dibuktikan. Tapi upaya melacak korupsi di MA gagal di tengah jalan.

Senin, 5 Desember 2005

Probosutedjo melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang suap ke Mahkamah Agung, dan sekarang ia dihukum penjara empat tahun oleh Mahkamah Agung (MA). Ada yang menganggap Probo memang pantas dihukum. Tapi yang lain melihat ganjaran itu sebagai reaksi MA terhadap pengusutan perkara suap yang dilaporkan Probosutedjo kepada KPK. Kalau benar soalnya adalah balas-membalas, maka selain Probosutedjo, sistem penegakan hukum untuk memberantas ko

...

Berita Lainnya