Pajak Ditingkatkan, Aparat Dibersihkan

Kritik kalangan dunia usaha terhadap RUU Pajak patut didengar. Hasil pajak akan meningkat bila aparat lebih bersih.

Jumat, 13 Oktober 2006

Rancangan perubahan atas UU Pajak mengundang protes dari kalangan pengusaha. Menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, RUU itu tidak mengakomodasi kepentingan pengusaha karena di dalamnya terdapat banyak ketimpangan dalam soal hubungan antara aparat pajak dan wajib pajak. Aparat pajak juga dianggap memiliki kewenangan terlalu luas.

Kewenangan yang terlalu luas itu antara lain dalam pemeriksaan, proses pengajuan keberatan, peradilan, p

...

Berita Lainnya