Jangan Nodai Kebebasan Beribadah
Beleid mengenai pendirian tempat ibadah perlu ditinjau lagi karena tak sesuai dengan konstitusi. Aksi sepihak penutupan gereja tak bisa dibenarkan.
Senin, 29 Agustus 2005
Dengan alasan apa pun, aksi sepihak menutup paksa sebuah tempat ibadah tidak bisa dibenarkan. Apalagi orang-orang yang bertingkah itu menganut agama berbeda dengan umat yang beribadah di situ. Selain bukan wewenangnya, tindakan itu bisa menyulut pertikaian dan melanggar kebebasan beragama dan beribadah.
Itulah yang terjadi di Bandung pada pertengahan Agustus lalu. Sebuah gereja terpaksa ditutup setelah didatangi sekelompok orang yang menamakan d
...