Retno Mengajar Akbar Menggugat

Seorang guru disomasi karena menulis buku pelajaran tentang kasus seorang tokoh. Pasal pencemaran nama baik digunakan untuk mengancam kebebasan akademis.

Senin, 8 Agustus 2005

Retno Listyarti, seorang guru SMA di Jakarta, menulis buku kompetensi pelajaran kewarganegaraan untuk memenuhi Kurikulum 2004. Salah satu bab di buku itu mengupas soal korupsi. Contoh yang dipakai adalah kasus Akbar Tandjung dalam perkara Bulog. Dalam kasus ini, Akbar Tandjung akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Ternyata buku pelajaran untuk SMA kelas II ini menggerahkan Akbar Tandjung. Lewat pengacaranya, Akbar kemudian mensomasi Retno.

In

...

Berita Lainnya