Texmaco, Seberapa Solid?

Dan seberapa likuid? Kalau cuma mau bicara atas dasar angka, hati-hatilah.

Minggu, 28 Mei 2000

Kasus Texmaco telah bergulir hampir enam bulan, dan secara tak terduga-duga klimaksnya malah berupa surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Marzuki Darusman. Dengan SP3 itu, Marimutu Sinivasan tidak lagi berstatus tersangka dan tidak dicekal. Baginya, ini kado yang luar biasa.

Tapi, bagaimana Jaksa Agung bisa menerbitkan SP3, padahal alasannya lemah, baik dipandang dari sisi hukum maupun dari sisi akal sehat?

...

Berita Lainnya