Kacamata Kuda Hakim Soedarto
Pandangan hakim yang sempit, dan lemahnya dakwaan jaksa, membebaskan Joko Tjandra.
Minggu, 3 September 2000
KETIKA palu vonis diketukkan, kepada siapa hakim bertanggung jawab? Kepada hati nuraninya sendiri danbagi yang percaya dan berimankepada Tuhan. Dengan begitu, dalam memutus perkara, hakim punya pilihan yang nyaris tanpa batas. Dia bisa memilih melihat perkara dengan kacamata kuda. Maka, yang tampak hanya yang lurus di depan mata, yang kelihatan hanya yang tertulis tepat di muka, dan bidang yang lain yang tak tampak bisa dianggap tak p
...