Kacamata Kuda Hakim Soedarto

Pandangan hakim yang sempit, dan lemahnya dakwaan jaksa, membebaskan Joko Tjandra.

Minggu, 3 September 2000

KETIKA palu vonis diketukkan, kepada siapa hakim bertanggung jawab? Kepada hati nuraninya sendiri dan—bagi yang percaya dan beriman—kepada Tuhan. Dengan begitu, dalam memutus perkara, hakim punya pilihan yang nyaris tanpa batas. Dia bisa memilih melihat perkara dengan kacamata kuda. Maka, yang tampak hanya yang lurus di depan mata, yang kelihatan hanya yang tertulis tepat di muka, dan bidang yang lain yang tak tampak bisa dianggap tak p

...

Berita Lainnya