Jual-Beli Perkara di Karung MA

Minggu, 23 April 2000

HUKUM sepatutnya adalah alat masyarakat. Itu sebabnya setiap negara yang didirikan demi kemaslahatan warganya selalu memakai prinsip ''berdasarkan hukum" (rule of law)—prinsip yang sempat dijanjikan rezim Orde Baru ketika baru berdiri, tiga dekade silam. Sayang sungguh sayang, perjalanan waktu mencatat munculnya perubahan sikap. Kecenderungan pragmatisme yang berlebihan membuat pemerintah tergiur untuk menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan (...

Berita Lainnya