Perlukah Membubarkan Bank Sentral?

Kasus Aulia Pohan sedikit banyak merefleksikan ketidaksiapan BI untuk mandiri.

Minggu, 9 April 2000

Dalam tempo dua kali 24 jam, karyawan Bank Indonesia (BI)—ke dalamnya termasuk dua deputi gubernur dan 12 direktur—berubah sikap. Mereka, yang pada mulanya menentang Aulia Pohan sebagai deputi gubernur BI, belakangan bersedia menerima, terutama setelah Gubernur BI Syahril Sabirin menjamin tidak akan ada lagi ancaman pemecatan, baik kepada direktur maupun karyawan di bawahnya. Seperti diketahui, untuk mengisi kursi seorang deputi guber...

Berita Lainnya