Gijzeling dan Pemberdayaan BPPN

Mahkamah Agung menghidupkan kembali gijzeling alias lembaga paksa badan. Jika BPPN dipersulit debitor bandel seperti Burhan Oeray, Cacuk dapat menjebloskannya ke rumah tahanan.

Minggu, 6 Agustus 2000

Selain urusan penyehatan perbankan nasional, pemerintah sampai kini tetap mempercayakan pengembalian dana Rp 650 triliun kepada BPPN. Kalau masalah penyehatan itu diukur dari program rekapitalisasi, tugas BPPN bisa dianggap selesai, saat rekapitalisasi Bank Bali terlaksana. Setelah itu, Kepala BPPN, Cacuk Sudarijanto, bisa menarik napas lega. Tapi tugas Cacuk dan awak BPPN tidak terbatas pada rekapitalisasi saja. Tugas berat lainnya adalah me...

Berita Lainnya

Album

Minggu, 6 Agustus 2000

Album

Minggu, 6 Agustus 2000

Album

Minggu, 6 Agustus 2000

Album

Minggu, 6 Agustus 2000