Bertambah Lagi Tim Antikorupsi

Presiden melantik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang beranggotakan 48 orang. Untuk apa lagi tim semacam itu?

Senin, 9 Mei 2005

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah berjanji memimpin sendiri pemberantasan korupsi. Pernyataan ini tanpa dijadikan janji pun sesungguhnya tidak ada yang aneh. Sebagai presiden, Yudhoyono sudah seharusnya menjadi pucuk pimpinan dari seluruh jajaran eksekutif. Jaksa dan polisi, yang antara lain bertugas memberantas korupsi, adalah lembaga eksekutif. Yudhoyono bisa setiap saat memanggil Jaksa Agung dan Kepala Polri untuk menanyakan

...

Berita Lainnya