Ganjaran Setimpal untuk Adrian

Hukuman seumur hidup bagi koruptor dianggap pantas. Selain memberikan efek jera, juga untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Senin, 4 April 2005

Wahai pencuri, habiskan sisa umurmu di penjara. Begitulah inti pesan vonis hakim terhadap Adrian Waworuntu, yang dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu pekan lalu, karena korupsi. Korupsi mirip dengan mencuri, mengambil kepunyaan orang lain dengan cara melawan hukum untuk dinikmati. Keputusan ini merupakan tanda bahwa rasa keadilan masyarakat mulai dipenuhi.

Perkara korupsi di Bank BNI Cabang Kebayoran B

...

Berita Lainnya