Meninggal Dunia

Prof.r.soebekti, ahli hukum senior, penterjemah kuhp perdata, meninggal dunia pada 9 desember 1992 di bandung. sekilas profil dan karier almarhum.

Sabtu, 2 Januari 1993

SIAPA pun yang berurusan dengan hukum di Indonesia tak mungkin melupakan jasa Profesor R. Soebekti. Ahli hukum senior inilah yang menerjemahkan Burgelijke Wetboek (terkenal dengan singkatan BW) menjadi Kitab UndangUndang Hukum Perdata atau KUH Perdata. Ia juga menerjemahkan KUH Dagang, UU Kepailitan dan Kamus Hukum. Semuanya dikerjakan bersama R. Tjitrosoediro, bekas ketua Pengadilan Tinggi DKI. Soebekti, yang menjabat ketua Mahkamah Agung RI (19...

Berita Lainnya