Gregorio ke meja hijau

Gregorio Da Cunha Saldana, 28, akan diadili, dengan tuduhan melanggar UU subversi. Ia terlihat aktif memimpin demonstrasi pada 12 november di Dili. Beberapa kali ikut demonstrasi.

Sabtu, 18 Januari 1992

JAKSA Agung Singgih juga kebagian perintah dari Presiden dalam rangkaian penyelesaian Peristiwa Dili. Singgih diminta mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap semua perusuh yang mendalangi demonstrasi 12 November. Tugas ini dalam waktu dekat bisa dilaksanakan. Artinya, Peristiwa Dili akan masuk babak baru: pengadilan. Berkas perkara yang sudah ada di tangan kejaksaan di antaranya adalah tuntutan untuk Gregorio da Cunha Saldana. Pem...

Berita Lainnya