Menunggu Pengadilan Rakyat?
Apakah dengan UU Antikorupsi ataupun KUHP, Soeharto bisa dijadikan tersangka? Jaksa Agung tampaknya menunggu UU Pemerintahan yang Bersih.
Senin, 30 November 1998
DENGAN Tap MPR No. XI/1998, apakah jarak antara Soeharto dan gedung pengadilan semakin dekat? Spekulasi tentang kemungkinan ini kian menjadi-jadi bukan karena Tap MPR yang menyebut nama mantan presiden Soeharto--sambil lalu--dalam kalimat yang menyangkut pemberantasan korupsi, tapi terutama karena desakan mahasiswa semakin keras dan juga lantaran Presiden B.J. Habibie berencana membentuk komisi independen, khusus untuk mengusut harta Soeharto.
Ko
...