Menunggu Pengadilan Rakyat?

Apakah dengan UU Antikorupsi ataupun KUHP, Soeharto bisa dijadikan tersangka? Jaksa Agung tampaknya menunggu UU Pemerintahan yang Bersih.

Senin, 30 November 1998

DENGAN Tap MPR No. XI/1998, apakah jarak antara Soeharto dan gedung pengadilan semakin dekat? Spekulasi tentang kemungkinan ini kian menjadi-jadi bukan karena Tap MPR yang menyebut nama mantan presiden Soeharto--sambil lalu--dalam kalimat yang menyangkut pemberantasan korupsi, tapi terutama karena desakan mahasiswa semakin keras dan juga lantaran Presiden B.J. Habibie berencana membentuk komisi independen, khusus untuk mengusut harta Soeharto.

Ko

...

Berita Lainnya