Selasa yang melegakan sopir

Perpu no.1/tahun 1992 tentang penundaan pelaksanaan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dikeluarkan. aparatur pemerintah dan masyarakat dinilai belum siap. pemerintah memberi waktu hingga 17 sep'93.

Sabtu, 22 Agustus 1992

Pemerintah akhirnya menunda pelaksanaan UULLAJ hingga 17 September 1993. UULLAJ itu perlu direvisi? SELASA sering dikaitkan orang-orang tua sebagai hari ketidakberuntungan. Tapi, Selasa pekan lalu, paling tidak bagi pengusaha angkutan umum maupun sopirsopir mereka, justru hari melegakan. Betapa tidak. Hari itu Presiden Soeharto menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sehubungan dengan penundaan pelaksanaan ...

Berita Lainnya