Antiklimaks Penyidikan Soeharto

Tak cukup bukti, Kejaksaan Agung akhirnya melepas mantan presiden Soeharto dari penyidikan tindak pidana korupsi.

Minggu, 31 Oktober 1999

PEJABAT sementara (Pjs.) Jaksa Agung, Ismudjoko, memperoleh kado seekor burung rajawali. Simbol keberanian itu diserahkan Forum Penegak Kebenaran dan Keadilan—mereka hanya berdelapan—di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu. Ismudjoko dinilai berani karena telah meneken surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk kasus dugaan korupsi mantan presiden Soeharto. Kasus itu berdasarkan penyidikan pada tujuh yayasan—an...

Berita Lainnya