Undang-Undang Pemicu Kerusuhan Besar

Pemerintah akhirnya menunda penetapan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya, setelah tujuh nyawa melayang.

Minggu, 26 September 1999

SEBUAH resepsi tengah digelar. Kamis malam pekan lalu, jarum jam di Gedung Subentra, lantai 12, Jakarta Pusat, menunjuk ke pukul 20.30. Para tamu mulai berdatangan. Mereka tak lain adalah anggota Komisi I DPR RI, yang pada pagi harinya baru saja mengetukkan palu Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB). Saat itu, kata seorang anggota dewan yang hadir, berlangsung acara perpisahan dengan mitra kerja mereka, Panglima TNI/Mente...

Berita Lainnya