Masuk Diam-diam, Masih Dicegat

Setelah heboh soal "pasal kudeta" tahun lalu, RUU TNI kembali jadi polemik. DPR tak menjamin pembahasan bisa kelar.

Senin, 2 Agustus 2004

BENAR kata pedagang: jangan pernah menjajakan barang yang sempat menuai cela. Walaupun sudah didempul sana, dirombak sini, masyarakat tetap saja curiga saat komoditas itu dilempar ke pasar. Metafora tersebut tidak berlebihan jika dikaitkan dengan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Setelah tahun lalu menuai kritik keras seputar pasal 19 yang sering disebut "pasal kudeta"?karena memberikan ruang kekuasaan cukup besar ke...

Berita Lainnya