Menteri Berkampanye Tergantung Fatwa

Mahkamah Agung segera bikin fatwa ihwal boleh tidaknya menteri berkampanye. Namun, pakar hukum bilang fatwa itu tak mengikat.

Senin, 29 Maret 1999

PERTARUNGAN itu bertitel: menteri dilarang berkampanye. Yang sedang berhadap-hadapan adalah pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum. Begitu naik arena, badan yang dikomandani Rudini itu langsung menggebrak. Rabu pekan lalu, mereka mengambil keputusan: melarang kader partai dari kalangan pejabat negara?dari pusat sampai ke kelurahan?jual abab di panggung kampanye. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara, seperti polah para menteri se...

Berita Lainnya