Penipuan internasional skandal promes indonesia

Promes wanhankamnas senilai us$ 3 milyar yang diperjualbelikan di luar negeri kini menjadi heboh. pemerintah indonesia menganggap promes yang ditandatangani ibnu hartomo pada 1985 tidak sah.

Sabtu, 8 Februari 1992

NAMA Indonesia tiba-tiba dikenal di kalangan pedagang surat-surat berharga dan detektif internasional. Soalnya, ada sekitar 500 lembar promes -- surat pernyataan berutang -- yang dikeluarkan Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (Wanhankamnas) senilai US$ 3 milyar (Rp 6 trilyun), yang diperjualbelikan di luar negeri. Jumlah itu sama dengan enam kali anggaran pembangunan sektor Hankam pada RAPBN 1992-1993. Promes itu kemudian menjadi h...

Berita Lainnya