PR sebelum akhir jabatan

Wawancara Tempo dengan Gubernur DKI Jakarta, Wiyogo Atmodarminto, tentang masalah pengamanan tanah negara di DKI, pembebasan tanah, dan cara membatasi arus masuk ke Jakarta.

Sabtu, 28 Maret 1992

GUBERNUR DKI Jakarta, Wiyogo Atmodarminto, 66 tahun, akan mengakhiri masa jabatannya bulan Oktober mendatang. Beberapa "pekerjaan rumah" telah diselesaikan. Salah satu adalah "Jakarta bebas becak". Tapi masih ada "PR" yang harus dibereskan, antara lain soal tanah negara. Dua pekan lalu, ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, ia "diserbu" warganya yang memprotes soal tanah (TEMPO, 21 Maret 1992). Awal pekan lalu, Gubernur Wiyogo jug...

Berita Lainnya