Revisi yang Kebablasan
Draf revisi UU Nomor 22 Tahun 1999 membenarkan Presiden RI membubarkan DPR daerah. Semangat resentralisasi sangat mencolok di draf yang ditolak banyak daerah itu.
Minggu, 10 Februari 2002
JANGAN salahkan bila orang daerah bersikap keras seperti Aceh dan Papua." Tanggapan bernada ancaman itu datang dari Syaukani, Bupati Kutai, Kalimantan Timur. Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia ini berbicara soal revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang sedang digodok Departemen Dalam Negeri. Revisi itu sudah menghasilkan draf kedua yang disebarkan ke semua pemerintah daerah. Protes berdatangan dari ...