Setelah Somasi Tak Berjawab

Tiga belas partai pasca-Orde Baru meminta kepemilikan kantor PPP, Golkar, dan PDIP dikembalikan ke negara. Bumbu penyedap menjelang pemilu?

Minggu, 14 Desember 2003

LEGA betul Ikhsan Abdullah, koordinator tim pengacara multipartai untuk pengembalian aset negara. Maklum, setelah berdebat berhari-hari, Jumat petang pekan lalu akhirnya mereka bisa merampungkan materi gugatan. Rabu ini, mereka akan mendaftarkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Gugatan hukum kami ajukan karena somasi bulan lalu ke Mensesneg tak berjawab," ujar Ikhsan, Ketua Bidang Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Partai Kebangkitan Ba...

Berita Lainnya