Peladang Terpenjara

Belasan petani di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diadili gara-gara bertani di hutan lindung. Kekalahan masyarakat adat.

Minggu, 10 Agustus 2003

Gregorius Gaut dan putranya, Oktavianus Jantung, sebenarnya hanya petani biasa. Pria 60 tahun warga Ruteng, Kabupaten Manggarai, di Nusa Tenggara Timur ini setiap pagi berangkat ke ladang dan pulang pada petang hari. Begitu selalu, puluhan tahun sepanjang hidupnya. Rutinitas Gregorius dan Oktavianus terhenti pada Oktober 2002. Aparat keamanan menangkap mereka bersama 14 petani lainnya. Mereka dituduh telah menerobos hutan lindung di kawasan M...

Berita Lainnya