Terburu-buru, Rentan Pula
Minggu, 27 Juli 2003
HANYA dalam waktu kurang dari sebulan, Panitia Kerja DPR yang membahas RUU Mahkamah Konstitusi berhasil menyelesaikan pekerjaannya. Sebenarnya, draf RUU telah diserahkan ke pimpinan DPR, November 2002. Tetapi panitia itu baru dibentuk awal Juni tahun ini dan mulai bekerja pada bulan berikutnya. Kelambanan ini ditengarai karena ketidakcermatan manajemen dalam menentukan skala prioritas. Akibatnya, pembahasan RUU terkesan terburu-buru karena, m...