Sandera Badan untuk Pejabat Mangkir

Minggu, 13 Juli 2003

POLITIKUS makin digdaya. Orang mungkin perlu berpikir seribu kali untuk mengabaikan panggilan DPR. Dengan disetujuinya Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk kemudian disahkan presiden, Rabu pekan lalu, mereka kini memiliki cambuk bernama gijzeling. Sandera badan ini berlaku bagi siapa saja, termasuk pejabat pemerintah, yang berkelit dari undangan parlemen. Pasal-pasal dalam undang-undang yang digodok sejak 25 April...

Berita Lainnya