Dagang Sapi Mengatur Syarat Presiden

Persetujuan Undang-Undang Pemilihan Presiden lebih mengutamakan kepentingan partai. Bagaimana praktek "jual-beli" pasal sensitif?

Minggu, 13 Juli 2003

PERMADI tak kuasa menahan luapan hatinya. Anggota parlemen dari PDI Perjuangan ini melakukan interupsi dalam rapat paripurna penerimaan Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Senin pekan lalu. Ia menyesalkan dihapuskannya persyaratan calon presiden dan wakil presiden tidak dalam status terdakwa dalam perundangan itu. Interupsi tokoh yang gemar berpakaian serba hitam ini dianggap angin lalu. Pemimpin rapat, Soetardjo Soerjogoerit...

Berita Lainnya