Habis gelap jadi legal

Sekitar 300 tenaga kerja gelap di Malaysia, kini bisa mengurus surat pengganti paspor atau SPLP dan pemutihan ijin bekerja. dengan tarif Rp 90 ribu. tapi mereka lebih mengandalkan calo.

Sabtu, 11 April 1992

SEBENTAR lagi Samukri Amril akan bebas naikturun bus di Selangor dan melancong di Malaysia. Sejak lima bulan lalu, ayah dua anak ini masuk ke negeri jiran itu sebagai pendatang haram dan dengan sembunyi-sembunyi bekerja sebagai buruh bangunan. Kini, ia bisa mengurus surat pengganti paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan bisa mendapat pemutihan izin bekerja dari pemerintah Malaysia. Sebagai buruh, ayah dua anak ini menda...

Berita Lainnya